Monday, December 19, 2005

Adik² Tersayang..

Minggu kemarin, tepatnya hari Rabu tanggal 14 Desember 2005, sidang perkara CH50 digelar. Padahal agenda sidang dijadwalkan tanggal 15 Desember 2005 pukul 11.30 wib di PN kota Blitar.


Dan tambah aneh lagi, rekan kita dari media dapat sms dari lawyernya CH50, yang bernama Saeroji, alumnus smasa'81, yang mengatakan bahwa jangan lupa, sidang tentang kasus smasa siang ini (baca:14 Desember 2005). Rekan tersebut sms saya, dan langsung menyimpulkan sidang ini berlangsung 'menarik'.


Ternyata benar.. CH50 bebas dari dakwaan. Hakim ketua menyetujui eksepsi Saeroji karena ada kesalahan penulisan BAP Kejaksaan, yang menyatakan bahwa: kesalahan usia yang mustinya berumur 55th jadi 17th, pekerjaan sebagai mantan kepala sekolah ditulis PELAJAR, data rumah mustinya sekardangan ditulis SANANWETAN.

Dan keputusan final, kita sudah tidak percaya lawyer kita lagi. Sudah minta uang dan dikasih tetep aja gak becus (iya sih, pastinya uang yg kita berikan masih jauh dari harga lawyernya CH50).
Akhirnya, dengan kesepakatan bersama, kita mempercayakan dengan adanya ADVOKASI RAKYAT! Karena rakyat Blitar sudah melek hukum!

Kemarin siang sepulang sekolah, adik² yang kita sayangi nglurug Pengadilan Negeri kota Blitar.
Ini bukan demonstrasi, tapi hanyalah sekedar aksi solidaritas antar siswa.
Mereka masih siswa, tapi tidak bodoh.. karena mereka siswa SMA 1 Blitar.
Mereka sangat kecewa karena teman²nya yang jadi korban malah disia-siakan diperadilan.

Kenyataan pahit, terbukti Hukum Indonesia memang PARAH & PAYAH..!!!

Yang lucu, ada selentingan² yang mengatakan bahwa kita 'kaum kiri', 'pemberontak', dan perusak almamater, juga mencemarkan nama baik kota Blitar.

Kita hanya tersenyum kemudian menjawabnya,"Yang salah siapa? Yang mencemarkan siapa? Bukankah Abdul Choliq, Kepsek cabul itu yang mencemarkan almamater SMASA dan kota Blitar? Mosok aib ditutup²-i? Lucu deh ih.. Mustinya pemerintahan kota Blitar memberikan penghargaan kepada kita² lo ya? Karena dapat mengungkap kasus pelecehan seksual di SMA 1 Blitar ini agar kembali menjadi cantik dan kota Blitar menjadi harmonis."

Dengan keterbatasan yang ada, kita tetap mendukung adik² tiada batas.
Gak peduli hukum yang ada ternyata busuk!
Gak peduli pula ternyata ada alumnus smasa yang ternyata busuk juga!
Kita selalu tegakkan kembali kesucian almamater kita dan martabat kota Blitar.
dan... remember ur almamater..!!!